Perempuan yang Menjaga Diri atau Laki-laki yang Perlu Edukasi?
Sebagaimana kita tahu bahwa saat ini sedang marak kasus pelecehan seksual hingga pemerkosaan yang terjadi pada perempuan, dengan berbagai motif. Bahkan baru-baru ini setelah viralnya kasus pemerkosaan yang dialami seorang mahasiswi hingga berujung bunuh diri. Kemudian muncul kembali ke permukaan beberapa kasus baru yang tak kalah menyayat hati.
Fenomena kekerasan seksual terakhir dalam beberapa minggu ini berasal dari kasus pemerkosaan 12 santriwati di Bandung dan menyebabkan beberapa di antaranya hamil hingga melahirkan. Berdasarkan penjabaran kasus tadi menambah angka pelecehan seksual di Indonesia. Selain itu, menimbulkan trauma tersendiri bagi individu, khususnya perempuan.
Dilihat dari maraknya kasus sebelumnya, kalian tahu nggak, sih, bagaimana tingkat angka pelecehan seksual dan juga pemerkosaan di Indonesia? Menurut Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Indonesia, terdapat sebanyak 299.911 kasus yang tercatat pada tahun 2020.
Angka kasus juga semakin bertambah seiring keberanian korban untuk melaporkan apa yang mereka alami. Apalagi saat ini kita berada di era digital di mana semua orang bisa mengakses juga memberikan informasi ke sosial media. Hal ini dapat mempermudah korban untuk bisa mencari tempat untuk meminta bantuan.
Namun sayang, walaupun banyak orang yang mencoba untuk speak up sebagai korban pelecehan seksual di media sosial. Banyak dari masyarakat yang memandang sebelah mata dan cenderung menganggap enteng pelecehan seksual.
Banyak dari mereka yang menganggap bahwa korban seharusnya menjaga diri, mencoba untuk melapor ke pihak berwajib, bahkan banyak stigma seksis yang menganggap bahwa pelecehan seksual merupakan hal yang biasa di masyarakat. Hal tersebut menghilangkan kehormatan korban. Sebagai contoh “Kalau diibaratkan kucing, ngga ada kucing yang nolak kalau dikasih ikan.”
Hal ini juga menjadi hal yang menakutkan untuk korban, apalagi ancaman juga resiko yang didapat ketika mencoba untuk speak up ke media sosial sangatlah besar. Mulai dari ancaman pembunuhan, ekonomi, penyebaran video maupun foto vulgar, hingga adanya ancaman pencemaran nama baik.
Beberapa kemungkinan di atas yang menyebabkan beberapa korban pelecehan seksual takut untuk bercerita dan mengadu. Mereka cenderung takut tidak diterima oleh masyarakat dan malah berbalik menjadi suatu aib bagi mereka sendiri.
Lalu, jika seperti itu bagaimana korban harus bertindak? Masih menjadi perdebatan di sosial media mengenai bagaimana tindak lanjut korban dan pelaku pelecehan seksual. Di tengah maraknya kasus yang terjadi, banyak dari masyarakat yang menghimbau untuk perempuan lebih menjaga diri mereka sendiri dengan pakaian tertutup dan tidak keluar malam. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir adanya tindak pelecehan.
Namun, kembali lagi kita telisik melalui kasus pelecehan seksual yang terjadi kepada 12 santriwati di Bandung juga kasus pelecehan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh kakek korban. Apakah hal tersebut relevan dengan konsep pakaian tertutup dan tidak keluar malam?
Kita sebagai masyarakat tidak bisa menutup mata jika pelecehan seksual bisa terjadi di mana pun dan kapan pun. Menurut Harnoko (2010), masih banyak budaya dominasi yang terjadi di mana perempuan dianggap inferior dan laki-laki superior. Anggapan bahwa perempuan merupakan pihak yang lemah, penggoda, dan perayu masih tersebar luas sehingga perempuan dicap sebagai objek seks bagi kaum laki-laki.
Bahkan dengan pakaian yang tertutup pun tidak memungkiri kemungkinan pelecehan seksual untuk terjadi. Melalui hal tersebut banyak dari masyarakat menolak untuk perempuan harus menjaga diri, dikarenakan banyaknya kasus dengan berbagai motif dari pelaku.
Sehingga sebagian dari mereka beranggapan bahwa seharusnya edukasi mengenai seks ataupun pelecehan seksual harus disampaikan secara merata dan menghapus stigma perempuan sebagai objek. Karena pelaku pelecehan seksual pada dasarnya salah dan tidak bisa dibenarkan. Selain memberikan perlindungan khusus untuk para korban pelecehan seksual, edukasi terkait hal ini juga patut untuk diberikan sehingga kasus bisa terminimalisir dengan baik.
Menurut Shopiani, Wilodati, & Supriadi, 2021, menjelaskan bahwa budaya patriarki sangat berpengaruh dalam fenomena victim blaming atau menyalahkan korban pada kasus pelecehan seksual. Hal ini yang menyebabkan asumsi masyarakat terdorong untuk menganggap bahwa laki-laki harus dapat bersikap berani kepada kaum perempuan sehingga perlakuan seperti bersiul atau bertindak menggoda tidak terhindarkan.
Selain itu rekonstruksi pemikiran mengenai perempuan yang baik juga dapat mendorong adanya fenomena victim blaming, di mana masyarakat akan menanyakan mengenai apakah perempuan tersebut sudah menjaga penampilannya? Apakah perempuan tersebut sudah menjaga dirinya dengan baik?
Berputar dari inti bahasan kali ini berdasarkan maraknya kasus pelecehan seksual yang terjadi. Bukanlah hal yang lumrah jika pelaku dibiarkan dan korban pelecehan seksual ditekan. Butuh tindakan tegas juga perubahan stigma bahwa baik pelaku juga korban harus menjaga diri. Pelaku pelecehan seksual harus mendapatkan pelajaran yang setimpal sehingga nantinya kasus yang serupa tidak lagi bermunculan.
Pendidikan mengenai seks dan kesetaraan gender pun juga harus digemborkan agar nantinya masyarakat tidak lagi bias dalam menanggapi kasus ini dan fenomena victim blaming dapat berkurang.
Referensi
Harnoko, B. R. (2010). Dibalik tindak kekerasan terhadap perempuan. Muwazah.
KOMNAS PEREMPUAN. (2021). Perempuan dalam himpitan pandemi: lonjakan kekerasan seksual, kekerasan siber, perkawinan anak, dan keterbatasan penanganan di tengah covid-19. Retrieved from https://komnasperempuan.go.id/: https://komnasperempuan.go.id/siaran-pers-detail/catahu-2020-komnas-perempuan-lembar-fakta-dan-poin-kunci-5-maret-2021
Shopiani, B. S., Wilodati, & Supriadi, U. (2021). Fenomena victim blaming pada mahasiswa terhadap korban pelecehan seksual. Sosietas Jurnal Pendidikan Sosiologi, Hal 940-55.